Minggu, 05 Februari 2012

SYARAT PAKAIAN SYAR'I BAGI KAUM MUSLIMAH

Syarat-Syarat Pakaian Syar’i Yang Diwajibkan Bagi Kaum Wanita Muslimah

Syarat-Syarat Pakaian Syar’i Yang Diwajibkan Bagi Kaum Wanita Muslimah, Menutupi Seluruh Tubuh, Tidak Ketat, Tidak Tipis Dan Lain Sebagainya

Pakaian Wanita Muslim

1. Hai Anak Adam sesungguhnya KAMI telah menurunkan kepada-mu pakaian untuk menutupi aurat-mu dan pakaian indah untuk perhiasan  dan pakaian taqwa . . . . “( Al A’Raaf , 7 : 26 , 31) ,

2.  “ Dan hendaklah mereka menutup kaun kudung sampai ke-dada-nya “. ( An Nuur ,  24 : 31 )

 3.  “ Katakanlah , hai Nabi, kepada istri-istri-mu , anak-anak gadis-mu dan istri-istri orang  ber-iman, “ Hendaklah mereka menutupi baju kurung-nya kebadan mereka ( waktu keluar rumah ) .” Yang demikian lebih memudahkan untuk mengenal mereka dan mereka tidak akan diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  ( Al Ahzab , 33 : 59 )

 4.  “ Dan dari Abu Hurairah ra. Berkata , “ Sabda Rasulullah saw, “ Ada dua golongan ahli neraka yang aku belum pernah melihatnya , yaitu kaum lelaki yang memegang cemeti bagaikan ekor sapi dipukulkan pada orang lain , dan perempuan – perempuan yang berpakaian tapi telanjang , serong dan menyerong kan , kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang miring. Mereka tidak bisa masuk surga dan tidak bisa merasakan baunya, padahal bau surga itu sebenarnya dapat dirasakan dari jarak sekian , sekian “ ( HR. Ahmad & Muslim )

5. Dll. (Terang tidaknya pancaran  cahaya keimanan & ketaqwaan seorang Muslimah bisa dilihat dari pakaian & penampilannya serta tutur kata & pandangan matanya )

WANITA DIKAWINI KARENA 4 HAL :

1. Karena hartanya.
2. Karena Kemuliaannya ( keturunannya )
3. Karena kecantikannya.
4. Karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya , akan beruntung lah kamu.

 ( HR. Bukhari dan Muslim ) ( baca An Nuur , 24 : 26 , Ar Ruum , 30 : 21 )

 “ Dunia itu adalah sebagai satu hiasan , dan sebaik – baik hiasan dunia itu adalah wanita yang baik ( shalihah ) ( HR. Muslim ) ( An Nuur , 24 : 31 )

Maka perempuan – perempuan yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri dibalik belakang suami-nya , sebagaimana Allah telah memelihara dirinya. ( An Nisaa’ , 4 : 34)

Pakaian Muslimah

Barangkali masih banyak di antara para ukhti yang bertanya, bagaimanakah yang disebut pakaian yang syar’i yang diperintahkan oleh syari’at ajaran agama?? bagi para ukhti yang sudah mengetahui serta mengikuti pakaian syar’i yang diperintahkan dalam ajaran agama, Alhamdulillah jika ukhti sudah mengikuti sebagaimana yang diperintahkan. Namun sangat menyedihkan sekali mode-mode pakaian wanita di negeri Indonesia kita yang tercinta ini yang Alhamdulillah mayoritas muslim, namun justru para muslimah lebih menyukai trend fashion dan mode ala barat biar dibilang sexy atau lebih tepatnya dapat dikatakan mengundang sex-pent (baca Disini) Sexy-y=Sex, untuk itu bagi para ukhti yang hatinya masih cenderung pada kebaikan berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pakaian syar’i:

1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan

Lihat surat an Nuur: 31, Ayat ini menegaskan kewajiban bagi para wanita mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak.

2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam.. Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)

3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga tidak nampak kulit tubuh.

4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Ada hadits nih, Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih)

5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian

Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki.
Sungguh aneh tapi nyata, banyak para wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya, tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan kita semua ke jalan yang benar.

Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal, sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen.

6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir


Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :

من تشبه بقوم فهو منهم

“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)

Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah, televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi

7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas

Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا

Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dengan sanad hasan)

Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan riya’.

8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian

Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)

Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ

“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’ yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)

Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar